PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalteng melalui mako perwakilan Das Arut kembali memberikan imbau kepada masyarakat desa binaan untuk tidak membuang sampah ke sungai, mereka bermukim di Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin 28 April 2025.
Kebersihan lingkungan adalah ddambaan setiap orang namun dalam kenyataannya hal tersebut tidak mudah untuk terwujudkan bilamana kesadaran pada diri masing-masing tidak berani dalam memulainya.
Pada kesempatan disaat menyambangi masyarakat desa binaan, personel Ditpolairud mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra mengatakan bahwa kebersihan lingkungan sangat mempengaruhi kesehatan.
“Oleh karena itu mari kita tumbuhkan rasa peduli untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan di mulai dari diri sendiri dan bersama-masa dengan masyarakat sekitar,” ajaknya.
Disisi lain, hujan yang masih sering turun di setiap harinya tentu akan menambah debit air sungai, apabila ditambah dengan membuang sampah ke sungai maka di khawatirkan tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan banjir dan menimbulkan berbagai macam penyakit. (im)












