PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, M. Yamin Amur, angkat suara terkait langkah tegas Polres Pulang Pisau yang memberhentikan dua personelnya karena terlibat narkoba. Ia menyatakan pujian penuh atas tindakan tersebut sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik.
“Saya sangat mengapresiasi ketegasan Kapolres Pulang Pisau dalam mengambil keputusan berat ini. Ini bentuk keberanian dan komitmen Polri membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian,” ucap Yamin saat dimintai tanggapannya, Selasa 29 April 2025.
Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi tanpa pandang bulu. Tindakan Polres memberikan sinyal kuat bahwa penyalahgunaan narkoba tidak akan ditoleransi, bahkan dari internal aparat penegak hukum itu sendiri.
“Institusi harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Maka ketika ada anggota yang menyimpang, langkah tegas seperti ini sangat diperlukan,” lanjut politisi yang dikenal vokal dalam isu penegakan hukum ini.
Yamin juga berharap, kejadian ini bisa menjadi peringatan bagi personel Polri lainnya untuk selalu menjaga integritas, menjunjung etika profesi, serta bekerja secara profesional dalam mengemban amanah negara.
“Kami di DPRD tentu mendukung penuh upaya Polres dalam penegakan disiplin internal. Karena jika aparatnya bersih, masyarakat akan percaya, dan hukum bisa ditegakkan dengan baik,” pungkasnya. (ds)












