KASONGAN – Dunia pendidikan dan birokrasi di Kabupaten Katingan diguncang isu tak sedap. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat dalam skandal amoral bersama seorang guru Taman Kanak-kanak di Kecamatan Petak Malai.
Saat dimintai keterangan, Bupati Katingan, Saiful, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran etika, terlebih jika dilakukan oleh aparatur negara.
Saat ini, pihak berwenang tengah mendalami kasus tersebut. Masyarakat pun menanti kejelasan dan ketegasan penegakan aturan bagi siapapun yang melanggar etika dan hukum, terlebih seorang abdi negara.
“Sesuai aturan yang ada, pasti ada sanksi yang akan diberikan,” ujar Saiful, setelah pelantikan CPNS dan PPPK pada Selasa, 29 April 2025.
Bahkan menurut Saiful, jika terbukti adanya hubungan terlarang yang dilakukan atau tidak pantas bagi ASN, yang bersifat tidak bermoral, sangsi terberat PTDH.
“Yang jelas ada penurunan jabatan, pemotongan gaji, atau PTDH,” pandasnya.
(Bitro)












