KASONGAN – Langkah maju signifikan ditorehkan Pemerintah Kabupaten Katingan di bidang pengadaan barang dan jasa. Pemkab Katingan berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI atas capaian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang kini telah berada di level 3 atau “Proaktif”.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala LKPP RI sebagai bentuk pengakuan atas upaya berkelanjutan Pemkab Katingan dalam membangun sistem pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan capaian ini, UKPBJ Katingan dinilai mampu berperan aktif mendukung pembangunan dan pelayanan publik secara strategis.
Tak main-main, predikat ini diraih setelah melewati evaluasi ketat terhadap sembilan variabel kunci, termasuk kelembagaan, SDM, proses bisnis, teknologi, pemantauan, dan inovasi pengadaan.
Bupati Katingan, Saiful, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran, namun juga menjadi pengingat bahwa perjalanan menuju tata kelola yang unggul masih terus berlanjut.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berinovasi dan memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa benar-benar mendukung program pembangunan daerah yang cepat, efisien, dan tepat sasaran,” kata Saiful, Rabu, 30 April 2025.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim UKPBJ Kabupaten Katingan yang telah bekerja keras untuk memenuhi standar kelengkapan dokumen dan prosedur yang ditetapkan oleh LKPP.
Lebih lanjut Saiful, menegaskan bahwa dengan mencapai status UKPBJ Level 3, Pemerintah Kabupaten Katingan kini termasuk di antara daerah yang memiliki sistem pengadaan yang modern dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan.
“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Katingan menargetkan peningkatan ke Level 4 yang menunjukkan bahwa pengadaan telah menjadi alat strategis dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Saiful, penghargaan ini juga memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan menjadikan pengadaan sebagai instrumen utama.
“Untuk pelayanan publik yang lebih efisien, bersih, dan berdampak dalam kemajuan pembangunan daerah,” tutupnya.
(Bitro)












