Arsip Keluarga Tak Lagi Dianggap Sepele

– Arsip keluarga kerap dianggap remeh, disimpan asal di bawah tumpukan baju, atau dilipat kecil lalu diselipkan di laci dapur.

Padahal, dokumen seperti akta kelahiran, sertifikat tanah, hingga surat nikah bisa menjadi penentu dalam urusan dan administrasi. Bila rusak atau hilang, dampaknya bisa panjang.

Kekhawatiran itu mendorong Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi menggelar Sosialisasi Penyelamatan Arsip Keluarga.

Kegiatan berlangsung di Hotel Luwansa, , Rabu, 30 April 2025, dengan peserta dari Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalteng.

Kepala Dispursip Kalteng, Nunu Andriani, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya kesadaran keluarga dalam mengelola arsip.

“Arsip keluarga bukan hanya soal catatan, tapi juga aset informasi yang mendukung pengambilan keputusan dan pendidikan keluarga,” ujarnya.

Menurut Nunu, tata kelola arsip keluarga perlu dibuat sistematis dan sederhana agar mudah ditemukan saat dibutuhkan. Ia menambahkan, kecepatan akses arsip menjadi krusial di tengah banyaknya urusan administrasi saat ini.

Selain itu, Nunu menyoroti ancaman bencana yang bisa menghancurkan dokumen penting dalam sekejap.

“Kebakaran, banjir, dan bencana lainnya tak hanya merusak harta benda, tapi juga arsip keluarga. Maka penyimpanan yang aman harus jadi perhatian,” katanya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber: Pinandita Syafrisman secara daring, serta arsiparis Dispursip Kalteng, Madiyo.

Keduanya mengulas teknik dasar penyimpanan arsip rumah tangga yang tahan terhadap kelembaban, api, dan kerusakan fisik.

Dispursip berharap, melalui organisasi perempuan, ini bisa menjangkau lebih banyak keluarga di seluruh . Karena penyelamatan arsip, sejatinya, adalah upaya menyelamatkan memori dan hak-hak sipil.

(Sya'ban)

baca juga ...  Antisipasi Bonus Demografi, Pemprov Kalteng Siapkan Program Pemberdayaan Generasi Muda dalam RPJMD 2025-2029
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!