PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Mastuni, menilai pelantikan Penjabat Kepala Desa dan PAW Anggota BPD oleh Bupati Pulang Pisau hanyalah langkah awal. Ia menegaskan bahwa tantangan sesungguhnya ada pada eksekusi kebijakan dan respon cepat terhadap dinamika di desa.
Dalam keterangannya usai menghadiri pelantikan di GPU Handep Hapakat, Mastuni menyebut pemerintah desa tidak boleh terjebak pada seremonial.
“Setelah dilantik, tidak ada alasan untuk lambat. Waktu pengabdian terbatas, tapi masalah di desa tidak pernah menunggu,” tegasnya, Rabu 30 April 2025.
Menurut Mastuni, pelantikan ini menjadi momentum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang tertunda di tingkat desa, mulai dari konflik tanah, program ketahanan pangan, hingga penyerapan dana desa.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara kepala desa dan BPD agar tidak saling melemahkan satu sama lain.
“BPD itu mitra kritis, bukan sekadar pelengkap. Justru di sinilah ruang kontrol sosial terbuka,” tambahnya.
Mastuni mendesak agar Dinas PMD dan para camat lebih aktif membina perangkat desa, terutama para penjabat baru yang belum memiliki pengalaman birokrasi memadai. Ia tak ingin terjadi stagnasi akibat minimnya pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola.
“Kalau pemerintah desa lemah, masyarakat yang rugi. Maka penguatan kapasitas harus segera dimulai, bukan ditunda-tunda,” pungkasnya. (ds)












