PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Suprapto, mengimbau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera membenahi akses infrastruktur jalan desa yang hingga kini masih tertinggal di sejumlah wilayah. Hal ini disampaikan Suprapto menanggapi keluhan-keluhan warga desa di Pulang Pisau, Rabu 30 April 2025.
Menurut Suprapto, berbagai desa di Pulang Pisau masih mengalami kesulitan mobilitas akibat kondisi jalan yang rusak berat, sempit, atau bahkan belum tersentuh pembangunan sama sekali. Situasi ini, lanjutnya, telah berdampak pada kelancaran distribusi barang, layanan pendidikan, dan akses ekonomi masyarakat.
“Pembangunan jalan bukan hanya soal fisik. Ini tentang bagaimana kita membuka keterisolasian warga dan menjawab hak dasar mereka untuk hidup lebih baik,” tegas Suprapto.
Ia juga menyoroti masih rendahnya realisasi pembangunan infrastruktur yang merata. Menurutnya, PUPR harus menyusun skala prioritas berbasis kebutuhan lapangan dan tidak sekadar menjalankan proyek rutin tahunan yang tidak menyentuh desa–desa tertinggal.
Suprapto menyatakan siap mengawal penganggaran dan pelaksanaan program agar benar-benar berpihak kepada masyarakat desa. Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur harus berorientasi pada pemerataan, bukan hanya pada daerah yang mudah dijangkau atau dekat pusat pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas PUPR mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi pemetaan wilayah kritis dan akan mengusulkan penanganan dalam APBD tahun berjalan maupun tahun anggaran 2026. (ds)












