PALANGKA RAYA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah tengah bersiap memasuki babak baru dalam tata kelola pelayanan publik.
Lembaga pelatihan aparatur sipil negara milik Pemprov itu kini menjalani serangkaian penilaian kesiapan menuju transformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah ini ditandai dengan pemaparan teknis dan sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Biro Ekonomi, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu, 30 April 2025.
“Transformasi ini tidak sekadar administratif, tetapi menyangkut perubahan paradigma dan sistem kerja. Kami ingin pelayanan SDM di Kalteng menjadi lebih fleksibel dan berbasis kinerja,” kata Kepala BPSDM Rahmawati saat menyampaikan laporan kesiapan lembaganya.
Rahmawati menjelaskan, pihaknya tengah menyusun dokumen penting yang menjadi prasyarat administratif BLUD, seperti Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terbaru.
Visi dan misi lembaga juga diperbarui agar sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Kalteng.
Namun, dokumen strategis saja tak cukup. BPSDM juga sedang menyiapkan empat Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub), mencakup mekanisme kerja sama (Barjas), pengelolaan keuangan, tarif layanan, dan manajemen kepegawaian. “Semua dokumen ditargetkan rampung pada Mei 2025,” ujar Rahmawati.
Transformasi ini juga didorong melalui koordinasi lintas sektor. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberi masukan teknis, terutama mengenai pembukaan rekening BLUD, laporan keuangan, serta penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) agar tidak tumpang tindih dengan pola kerja OPD konvensional.
“Kami berkomitmen penuh memenuhi seluruh persyaratan sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018,” kata Rahmawati dengan nada optimistis.
Proses ini tak lepas dari pengawasan dan dukungan jajaran pemerintah provinsi. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, turut hadir dan memberi catatan penting terkait kelayakan finansial dan kesiapan SDM.
“Transformasi ini harus berdampak nyata. Prognosis keuangan harus realistis, dan SDM internal harus siap. Jangan sampai berubah nama, tapi tidak berubah layanan,” ujar Yuas.
Dengan mekanisme BLUD, BPSDM Kalteng nantinya memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran dan operasional, seperti halnya entitas bisnis milik negara.
Namun, orientasinya tetap pada pelayanan publik, bukan profit. Pemprov berharap, skema ini akan meningkatkan kualitas pelatihan ASN dan mempercepat reformasi birokrasi di daerah.
(Sya'ban)












