PALANGKA RAYA – Suasana di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah tampak berbeda pada Kamis siang, 1 Mei 2025.
Ratusan mahasiswa dan perwakilan serikat buruh dari berbagai organisasi masyarakat sipil berkumpul dalam forum terbuka untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Momentum ini bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional dan mereka tidak datang dengan tangan hampa.
Plt. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, bersama Pelaksana Harian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Maskur, menerima langsung aspirasi yang disampaikan massa aksi.
Di tengah sorotan isu nasional seperti revisi sistem pengupahan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), pertemuan ini menjadi etalase komitmen pemerintah daerah terhadap suara pekerja.
“Kami mewakili Bapak Gubernur menerima dengan terbuka aspirasi dari teman-teman semua,” ujar Maskur dalam dialog tersebut.
Ia menyebut bahwa pemerintah provinsi akan meneruskan setiap tuntutan ke tingkat pengambil kebijakan, baik di daerah maupun pusat, sesuai kewenangan masing-masing.
UMR dan Revisi Sistem Pengupahan
Salah satu tuntutan utama para buruh adalah kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan revisi sistem pengupahan agar selaras dengan kebutuhan hidup layak.
Menanggapi hal ini, Maskur menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan UMP sebesar 6,5 persen tahun ini, mengikuti instruksi Presiden.
Namun, ia tak menampik bahwa proses perumusan upah minimum bukan hal sepele, melainkan hasil pembahasan dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh, akademisi, dan pemerintah.
“Kami dari Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti sesuai kewenangan kami. Apa yang bukan kewenangan daerah, akan kami sampaikan ke pusat,” katanya.
RUU PPRT dan Perlindungan Buruh Sawit
Sorotan terhadap nasib pekerja rumah tangga juga mengemuka. RUU Perlindungan PRT yang belakangan kembali mencuat, menurut Maskur, telah mendapat perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh di Monas. Pemerintah pusat, katanya, sedang dalam tahap pembahasan lebih lanjut bersama DPR.
Sementara itu, soal buruh di sektor perkebunan kelapa sawit, industri andalan Kalimantan Tengah, Maskur menyebut bahwa pemprov akan meneruskan aspirasi buruh ke kementerian terkait.
Ia juga menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. “Kami akan beri sanksi. Pengawasan tetap jadi tugas penting kami melalui Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya.
Dalam forum itu, Maskur juga mengajak mahasiswa untuk aktif berperan sebagai mitra pengawasan sosial.
Ia meminta jika ada indikasi pelanggaran hak tenaga kerja di lapangan, mahasiswa dapat langsung menyampaikannya ke dinas terkait agar segera ditindaklanjuti.
“Kami tidak mungkin tahu semua yang terjadi di lapangan. Peran adik-adik mahasiswa sangat penting untuk menjadi mata dan telinga publik,” katanya.
Komitmen Pemerintah Daerah
Di akhir pertemuan, Maskur menyampaikan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjalankan program prioritas dalam 100 hari kerja. Bidang pendidikan dan kesehatan, katanya, tetap menjadi perhatian utama.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana tertib itu dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Farid Wajdi.
Forum terbuka ini menjadi jembatan komunikasi yang mempertegas hubungan antara negara dan warganya, di tengah desakan untuk mewujudkan keadilan sosial yang lebih nyata.
(Sya'ban)












