PALANGKA RAYA – Kamis, 1 Mei 2025, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah tak lagi sekadar pelataran birokrasi. Ia menjelma menjadi panggung perjuangan, tempat suara-suara buruh dan mahasiswa menyatu, menggema keras menembus dinding kekuasaan.
Di bawah langit Mei yang sarat makna, ratusan massa turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional. Tak sekadar seremonial, mereka datang membawa kegelisahan: tentang upah yang tak cukup untuk hidup layak, tentang kebijakan yang mengabaikan peluh dan jerih payah para pekerja.
Satu per satu perwakilan buruh dan mahasiswa naik ke mimbar orasi, menyuarakan tuntutan dari kenaikan UMR, revisi sistem pengupahan, hingga pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan perlindungan buruh sektor sawit.
Menariknya, forum ini tak berujung pada aksi sepihak. Dua pejabat pemerintah Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Maskur, serta Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung turun langsung dari gedung utama, berdiri di hadapan massa. Tanpa panggung, tanpa podium. Hanya pengeras suara dan lembaran tuntutan di tangan.
“Kami dari Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami,” ujar Maskur.
Ia menjelaskan bahwa proses penetapan upah minimum di daerah telah memperhitungkan berbagai faktor, termasuk standar hidup layak.
Pemerintah pusat sendiri, kata dia, telah menginstruksikan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Namun, para mahasiswa menilai angka itu belum cukup mengimbangi kenaikan biaya hidup di daerah.
Mereka mendesak agar sistem pengupahan direvisi agar tidak hanya mengikuti rumus statistik, tapi mempertimbangkan realitas sosial dan kebutuhan dasar pekerja.
Isu PRT dan Sawit Masuk Agenda
SALAH satu tuntutan yang turut disuarakan dalam pertemuan itu adalah pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sebuah regulasi yang mandek selama lebih dari satu dekade di DPR.
Maskur mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima aspirasi tersebut dalam peringatan Hari Buruh Nasional di Monas, dan pemerintah pusat tengah membahasnya bersama parlemen.
Terkait perlindungan buruh sawit, isu krusial di provinsi dengan luasan perkebunan ratusan ribu hektare, Maskur menjanjikan akan meneruskan aspirasi itu ke kementerian terkait.
“Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan,” tegasnya.
Mahasiswa Diajak Jadi Pengawas Sosial
MASKUR juga menyerukan kepada mahasiswa untuk turut serta dalam pengawasan ketenagakerjaan di lapangan. Ia mengatakan laporan dari warga sangat penting bagi efektivitas penegakan hukum.
“Silakan sampaikan langsung ke Dinas Ketenagakerjaan jika menemukan pelanggaran,” katanya.
Forum yang berlangsung kondusif itu ditutup dengan komitmen pemerintah untuk menyampaikan seluruh aspirasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Maskur juga menyinggung program prioritas 100 hari kerja, yang mencakup sektor pendidikan dan kesehatan sebagai agenda utama.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Farid Wajdi.
(Sya'ban)












