LAMANDAU – Warga Lamandau diminta waspada! Nama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau, Bersy Prima, disalahgunakan oleh pelaku tak dikenal untuk menjalankan aksi penipuan bermodus aparat hukum.
Dengan nomor 085754088164, pelaku mengaku sebagai Bersy Prima dan mencoba menghubungi berbagai pihak, termasuk meminta data pribadi hingga nomor kontak para kepala desa seperti Kades Bruta dan Kubung. Dugaan kuat, ini adalah skenario penipuan terstruktur dengan menyamar sebagai pejabat penegak hukum.
Aksi mencurigakan ini mulai terungkap awal Mei 2025, ketika sejumlah pihak merasa janggal dan langsung mengonfirmasi ke Kejari Lamandau. Kasi Intel Bersy Prima menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta data apa pun lewat pesan pribadi dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.
Pelaku belum diketahui identitasnya, namun yang jelas, nomor 085754088164 dipakai untuk menghubungi korban. Nama Bersy Prima digunakan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Aksi penipuan ini menyasar wilayah Kabupaten Lamandau, khususnya desa–desa seperti Bruta dan Kubung, yang menjadi target permintaan data oleh pelaku.
Karena pencatutan nama pejabat penegak hukum bisa merusak kepercayaan masyarakat dan berpotensi mencoreng citra institusi Kejaksaan. Jika tidak diantisipasi, modus serupa bisa menjalar lebih luas.
Bersy Prima langsung angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi siapa pun untuk meminta data semacam itu.
“Saya imbau masyarakat agar waspada. Itu bukan nomor saya dan bukan saya yang meminta data kepala desa. Jangan mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan,” ujar Bersy. Jumat 2 Mei 2025
Ia juga meminta siapa pun yang menerima pesan serupa untuk segera melaporkan ke pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.
(Andre)












