BKPSDM Terapkan Simpegnas, Ratusan ASN Tak Disiplin Mulai Diawasi Ketat

IST/BERITA SAMPIT - Kepala BKPSDM Kabupaten , Guanhin ketika memperlihatkan bener disiplin ASN.

KUALA KURUN – Disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan di Kabupaten . Pasalnya, ditemukan ratusan oknum ASN yang tidak aktif dan tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Bahkan, sebagian besar dari mereka hanya tercatat dalam daftar kepegawaian, namun jarang terlihat di tempat tugas.

Kondisi ini menjadi perhatian serius , terutama seiring dengan program 100 hari kerja Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, yang menekankan pentingnya kedisiplinan ASN.

“Mereka yang tidak disiplin harus dan wajib disiplin. Ini juga dilakukan selaras dengan program 100 hari bupati dan wakil bupati terkait disiplin ASN. Maka, kehadiran aplikasi Simpegnas ini menjadi solusi tegas,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , Guanhin, Rabu 30 April 2025.

Sebagai langkah nyata kata dia, BKPSDM mulai menerapkan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpegnas) sebagai sistem absensi digital untuk ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sistem ini juga berlaku bagi tenaga pendidik dan di Kabupaten .

Guanhin menjelaskan bahwa Simpegnas menggunakan teknologi presensi wajah melalui aplikasi di ponsel, dan mulai diberlakukan pada 1 April 2025 untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecuali guru dan tenaga lapangan. Sementara untuk tenaga pendidik dan , sistem ini mulai aktif pada 1 Mei 2025.

“Dengan diberlakukannya presensi digital ini, ASN wajib menaati jam kerja. Bagi guru dan tenaga , tidak ada lagi alasan untuk bepergian tanpa prosedur. Sistem ini akan mendeteksi secara otomatis siapa yang hadir, terlambat, atau tidak masuk,” tegas Guanhin.

baca juga ...  Polisi Tangkap Pencuri Motor Pelajar di Gunung Mas

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa,m Simpegnas dilengkapi dengan sistem pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara otomatis bagi ASN yang terlambat atau absen tanpa keterangan.

“Sistem ini ada admin yang memantau langsung. Jadi jika ada yang absen terlambat atau tidak hadir, akan langsung berpengaruh pada tunjangan mereka. Kami menghimbau kepada seluruh ASN agar disiplin dan tidak main-main dengan aturan ini,” pungkasnya.

Dengan penerapan sistem ini, diharapkan ASN di dapat bekerja lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (ale)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!