PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah provinsi meninjau ulang arah kebijakan pembangunan ekonomi yang dinilai belum cukup terarah dan berkelanjutan. Seruan ini menjadi salah satu dari sembilan rekomendasi penting yang disampaikan lembaga legislatif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng tahun anggaran 2024.
Pernyataan tegas itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10, Senin (5/5), menandai penutupan masa persidangan II tahun sidang 2025. Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, secara resmi membacakan rekomendasi tersebut yang disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) usai pembahasan mendalam sejak 24 Maret.
Selain menyoroti sektor ekonomi, DPRD juga mengevaluasi pelaksanaan urusan desentralisasi hingga tugas pembantuan oleh pemerintah provinsi. Rapat gabungan terakhir pada 2 Mei menjadi momen krusial penajaman rekomendasi, yang kini menjadi dasar untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Secara umum, DPRD menilai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kalteng pada tahun 2024 sudah berjalan dengan baik,” ujar Riska dalam pidatonya.
Namun, lanjut Riska, masih terdapat kegiatan yang capaian realisasinya kurang progresif atau belum mencapai target sebagaimana tertuang dalam RKPD, RPJMD 2021-2026, dan dokumen perencanaan daerah lainnya. Karena itu, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Berikut pokok-pokok rekomendasi DPRD Kalteng:
1. Penataan ulang arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah dengan fokus pada diversifikasi ekonomi, penguatan sektor hilir, dan pengembangan industri berbasis potensi lokal.
2. Penguatan kapasitas produksi sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan secara modern dan berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan.
3. Perbaikan perencanaan dan sinergi lintas sektor, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM di seluruh perangkat daerah, terutama dalam pengembangan sektor ekonomi dan sumber daya alam.
4. Pengendalian ketimpangan dan pengentasan kemiskinan berbasis data yang akurat.
5. Perluasan program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta redistribusi aset dan akses terhadap sumber daya produktif, termasuk tanah dan modal usaha, khususnya bagi kelompok rentan. DPRD mencatat peningkatan jumlah penduduk miskin per September 2024 menjadi 149,24 ribu orang (5,26%), meningkat dari Maret 2024.
6. Penguatan peran Kalteng sebagai mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penyediaan infrastruktur ekonomi, konektivitas, dan peningkatan kualitas SDM. Hal ini sejalan dengan program nasional seperti food estate, kawasan industri, dan pembangunan pusat logistik terpadu.
7. Optimalisasi penghimpunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan pajak daerah seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, opsen pajak MBLB, PKB, PBBKB, dan lainnya.
8. Inovasi usaha BUMD untuk meningkatkan kinerja dan laba, serta perbaikan kapasitas penyerapan anggaran yang pada tahun 2024 hanya mencapai 88,49 persen.
9. Peningkatan sinergi antara DPRD dan Pemprov dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial, serta transparansi dalam perubahan alokasi anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD berharap agar rekomendasi ini dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Menutup masa persidangan II, DPRD juga menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Raperda sesuai Propemperda 2025, serta menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal, termasuk menampung aspirasi masyarakat melalui kegiatan rapat, kunjungan kerja, dan reses.
(Syauqi)












