Agustiar Sabran Warning Tenaga Kontrak: Disiplin, Jangan Korupsi

IST/BERITASAMPIT - Gubernur H. Agustiar Sabran memberikan arahan kepada ribuan tenaga kontrak di halaman Kantor Gubernur Kalteng, , Selasa, 6 Mei 2025.

– Gubernur H. Agustiar Sabran mengumpulkan ribuan tenaga kontrak di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa pagi, 6 Mei 2025.

Di bawah terik matahari, ia berdiri tegak di atas mimbar, memberi arahan yang terdengar lebih mirip peringatan dini menjelang status baru: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bukan hanya disiplin waktu, tetapi juga disiplin terhadap aturan dan undang-undang. Jangan sampai merusak nama baik instansi,” kata Agustiar dengan nada tegas.

Apel pagi itu bukan sekadar seremoni. Agustiar berbicara panjang lebar soal tanggung jawab baru yang akan dipikul para tenaga kontrak.

Mereka, kata dia, adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan status PPPK, bukan hanya gaji yang naik, tuntutan kerja juga melonjak.

Gubernur meminta mereka bekerja secara profesional dan memahami betul tugas serta tanggung jawab masing-masing. “Harus efektif, efisien, dan menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.

Dalam arahannya yang berlangsung sekitar 30 menit, Agustiar berulang kali menyinggung bahaya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ia mewanti-wanti agar tenaga kontrak yang akan diangkat tidak terjebak pada praktik-praktik lama yang justru merusak kepercayaan publik.

“Maksimalkan kinerja sesuai perjanjian kerja. Perubahan status harus diiringi peningkatan kualitas diri,” katanya.

Gubernur juga menyelipkan pesan ideologis: mendukung visi-misi pemerintahannya dalam membangun yang Berkah, Maju, dan Sejahtera, demi menyambut Indonesia Emas 2045. “Ingat, kalian adalah bagian dari misi besar itu,” ujarnya.

Turut hadir dalam apel tersebut Wakil Gubernur Edy Pratowo, Plt Sekda Leonard S. Ampung, para Asisten, Staf Ahli Gubernur, dan Kepala Perangkat Daerah se-Kalteng.

(Sya'ban)

baca juga ...  Edy Pratowo Tegaskan Komitmen Pemprov Kalteng Perkuat Akuntabilitas dan Cegah Temuan Berulang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!