SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BPR Bank Artha Sukma melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT. Jamkrida Kalteng tentang penggunaan fasilitas jasa keuangan perbankan dan jasa penjaminan (non bank).
Pemandangan kerjasama itu disaksikan langsung oleh Bupati Sukamara, Masduki, Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi serta Forkopimda lainnya di Aula Kantor Bupati Sukamara, pada Selasa 6 Mei 2025 malam.
Masduki mengatakan bahwa pemerintah pusat berfokus pada peningkatan UMKM melalui berbagai strategi, termasuk akses pembiayaan, digitalisasi, peningkatan SDM dan sinergi dengan berbagai pihak.
“Dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah yang produktif dan layak, pemerintah pusat menggulirkan program pembiayaan bagi umkm melalui Kredit Usaha Rakyat atau KUR,” jelas Masduki.
Selaras dengan program pemerintah pusat dan sebagai upaya meningkatkan perekonomian, Masduki menerakan jika Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan program subsidi suku bunga pinjaman terhadap UMKM melalui program “Kurda Sukma” yang disalurkan melalui salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Sukamara yang bergerak di bidang perbankan, yaitu PT. BPR Artha Sukma (Perseroda).
Untuk meningkatkan akses UMKM pada sumber pembiayaan, memberikan kepastian pembayaran dan mengurangi resiko yang dihadapi lembaga keuangan penyalur maka Program Kurda Sukma bergandengan dengan lembaga penjaminan, yang dalam hal ini bekerjasama dengan PT. Jamkrida Kalimantan Tengah.
“Kurda Sukma merupakan program Pemerintah Kabupaten Sukamara yang sangat vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di tingkat UMKM,” terang Masduki.
“Program ini memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru,” lanjutnya.
“Dengan adanya Kurda Sukma, pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan yang terjangkau dan mudah, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya dan meningkatkan daya saing,” tukas Masduki. (enn)












