PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Persiapan Pelantikan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) beserta Pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2025-2029, bertempat di Aula Lewu Berkah Dinas PMD Prov. Kalteng pada Selasa 6 Mei 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng, H. Aryawan ini merupakan forum diskusi dan penyelarasan persepsi antar OPD yang terlibat, agar pelaksanaan acara pelantikan dapat berjalan dengan lancar.
Aryawan menyampaikan, kehadiran TP-Posyandu sebagai salah satu lembaga baru yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat, khususnya di perdesaan, mengingat peran posyandu saat ini telah mengampu 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Enam SPM Posyandu ini merupakan sebuah pendekatan yang menjadikan posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Enam SPM ini terdiri dari bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketertiban dan Ketentraman Umum, serta Sosial,” ucapnya.
Dekranasda turut berperan dalam aspek pemberdayaan masyarakat sebagai wadah pembinaan seni kerajinan berdasarkan kearifan lokal, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat daerah untuk mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“Dekranasda berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi kreatif serta pelestarian kerajinan daerah. Melalui Dekranasda, masyarakat dapat berkesempatan untuk membangun usahanya serta mempromosikan produk lokal di Kalteng,” tambahnya.
Pelantikan ini merupakan langkah awal yang penting dalam menyongsong masa bakti kepengurusan TP Posyandu dan Dekranasda yang baru, dan berharap agar pengurus yang akan dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
“Dengan keterlibatan OPD lintas sektor, semoga acara pelantikan ini berjalan dengan sukses, karena hal ini merupakan awal dari salah satu proses penguatan lembaga kemasyarakatan dan pengembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, rapat tersebut membahas tentang teknis pelaksanaan acara pelantikan meliputi lokasi, waktu pelaksanaan, dan susunan acara. (yud)












