KASONGAN – Dunia pemerintahan desa di Kabupaten Katingan diguncang! Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Tasik Payawan diduga terlibat dalam kasus narkoba. Wakil Bupati Katingan, Firdaus, angkat bicara tegas dan menyesalkan tindakan memalukan tersebut.
Ia menambahkan, jika terbukti, sang Kades terancam diberhentikan dari jabatannya. Pemerintah daerah pun menyerukan seluruh aparat desa agar menjauhi narkoba dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat.
“Seharusnya memberikan contoh yang baik untuk warga, bahkan hal- hal yang terkait bahaya narkoba ini,” ungkap Firdaus kepada awak media di ruang kerja Wakil Bupati Katingan, Rabu, 7 Mei 2025.
Peredaran narkoba di Kabupaten Katingan kian mengkhawatirkan, menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk segera bertindak.
“Sehingga di desa–desa maupun di pelosok tidak ada lagi, baik itu pengedar maupun pengguna,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk turun langsung mengawasi kondisi lingkungan kerja demi memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.
“Bahaya narkoba ini bisa, paling tidak kita kurangi bahkan di bersihkan di desa ataupun kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan,” haranya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kepada pihak kepolisian dari Polres Katingan karena sudah berupaya mencari dan menangkap para pelaku pengedar narkoba.
“Masyarakat dapat merasakan adanya perlindungan dari pihak keamanan dari bahayanya narkoba itu,” ujarnya.
“Maka Kami pemerintah daerah akan menindak tegas melakukan pemberhentian oknum kepala desa tersebut,” tutup Firdaus.
(Bitro)












