Bimtek DLH Kalteng: Menyiapkan Garda Depan Penegak Lingkungan Hidup

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi , Joni Harta, bersama para peserta Bimbingan Teknis Pengawasan dan Penegakan Sanksi Administratif di Bidang Lingkungan Hidup berfoto bersama usai pembukaan kegiatan di Aquarius Boutique Hotel, Rabu 7 Mei 2025.

– Di sebuah ruang pertemuan Aquarius Boutique Hotel, , layar proyektor menyala menampilkan slide regulasi baru.

Puluhan pasang mata mulai pejabat teknis dan struktural dari berbagai penjuru menyimaknya dengan saksama.

Di tengah ruangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi , Joni Harta, berdiri membuka Bimbingan Teknis yang tak sekadar rutin, tapi krusial.

Tiga hari ke depan, sejak Rabu hingga Jumat (7–9 Mei 2025), ruangan itu menjadi ruang belajar bagi para Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD).

Mereka bukan sekadar birokrat. Mereka adalah garda depan dalam pengawasan lingkungan dan penegakan sanksi administratif. Karena itu, pemahaman utuh atas regulasi terbaru mutlak diperlukan.

“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan paradigma lama. Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024 membawa mekanisme baru. Ini harus dikuasai,” ujar Joni dalam nada tegas namun bersahabat.

Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi di antara para pejabat dalam melaksanakan pengawasan izin lingkungan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran.

Permen yang dimaksud Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 mengatur tata cara pengawasan dan sanksi administratif secara lebih terstruktur dan sistematis.

Di balik regulasi ini, ada harapan besar agar praktik-praktik abai terhadap lingkungan tak lagi lolos tanpa konsekuensi.

Di ruang pelatihan, peserta mendiskusikan hal-hal yang dulu samar: bagaimana menangani pengaduan masyarakat secara prosedural, kapan sanksi administratif harus dijatuhkan, dan seperti apa pengawasan yang ideal dilakukan terhadap pelaku usaha yang mengantongi izin lingkungan.

“Ini bukan sekadar soal teknis, ini tentang keberlanjutan hidup di . Kita ingin tata kelola lingkungan yang tidak hanya tertib administrasi, tapi juga berdampak nyata,” lanjut Joni.

baca juga ...  DPRD Kalteng Apresiasi Terobosan Kadisdik Kalteng dalam Memajukan Dunia Pendidikan

Bagi DLH Kalteng, Bimtek ini bukan acara seremonial. Ini adalah investasi pengetahuan, bentuk kesiapan untuk menghadapi kompleksitas persoalan lingkungan hidup.

Mereka sadar bahwa kerusakan lingkungan tidak mengenal batas administratif, dan penegakan membutuhkan orang-orang yang terlatih, berintegritas, dan siap di garis depan.

Kegiatan ini juga menjadi pijakan awal memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dalam semangat menjaga Bumi Tambun Bungai tetap hijau dan sehat.

Satu langkah kecil di , untuk masa depan lingkungan hidup yang lebih kokoh di .

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!