PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengkritisi reformasi birokrasi yang dinilai masih bersifat administratif dan belum menyentuh aspek substansial. Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Wengga Febri Dwi Tananda, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah-langkah reformasi birokrasi yang telah dilakukan, terutama dalam peningkatan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Namun, fraksi menilai reformasi tersebut belum menyentuh hal-hal mendasar.
“Kami meminta agar reformasi birokrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memperkuat etos kerja aparatur, membangun budaya pelayanan, serta menciptakan sistem pengawasan internal yang lebih efektif untuk mencegah praktik-praktik penyimpangan,” ujar Wengga.
Fraksi Gerindra juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, khususnya di tingkat kabupaten dan kota, agar pelaksanaan program pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal.
Terkait pengelolaan keuangan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi Gerindra mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta capaian realisasi PAD yang mencapai 104,31 persen.
Meski demikian, fraksi mencatat masih ada potensi pajak yang belum tergarap maksimal, seperti Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi untuk membentuk tim terpadu lintas OPD guna mengoptimalkan pemungutan pajak daerah,” tegasnya.
Fraksi Gerindra juga meminta agar mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) diperbaiki agar lebih transparan, serta penganggaran dilakukan secara konsisten sesuai hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
(Syauqi)












