Penjarahan Sawit di : 29 Orang Ditangkap, 9 Mobil Pikap Disita

IST/BERITA SAMPIT - Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

– Aksi penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mengguncang PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) di Kabupaten , . Pada Kamis malam, 8 Mei 2025, puluhan orang diduga terlibat dalam pengambilan paksa TBS sawit dari areal perusahaan.

Aparat gabungan dari Polda Kalteng dan Polres langsung bergerak cepat. Dalam operasi penertiban yang berlangsung dramatis, sebanyak 29 orang pelaku berhasil diamankan. Tak hanya itu, polisi juga menyita 9 unit mobil pikap, delapan diantaranya penuh dengan sawit hasil jarahan.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyebutkan bahwa selain kendaraan, petugas juga mengamankan alat panen seperti delapan egrek, delapan tojok, dan satu cangkul yang diduga digunakan saat aksi penjarahan.

“Upaya yang dilakukan tersebut sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Kalteng dan jajaran untuk menjaga sitkamtibmas dan iklim investasi agar tetap terjaga dan kondusif,” kata Kombes Erlan saat dikonfirmasi, Sabtu 10 Mei 2025.

Namun, penindakan tersebut memicu reaksi dari sekelompok massa yang menuntut agar para pelaku dilepaskan. Massa bahkan melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas milik perusahaan.

Kabid Humas menambahkan, Polda Kalteng telah merespons situasi tersebut dengan mengerahkan personel gabungan dari Satuan Brimob, Reserse, Direktorat Samapta, dan Polres untuk mengamankan lokasi serta menyelidiki kasus perusakan.

“Kami sangat menyayangkan aksi pengerusakan yang terjadi dan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kalteng untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana dan mengganggu keamanan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya penegakan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” demikian Erlan.

baca juga ...  Pemko Palangka Raya Buka Lowongan ASN, Sebanyak 120 Formasi Disiapkan

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!