PULANG PISAU – Pengelolaan dana desa yang tidak tepat bisa menjadi bom waktu yang menghambat pembangunan dan menjerat aparat desa secara hukum. Karena itu, Anggota DPRD Pulang Pisau, Satria Wandi, mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memperkuat pendampingan dan menjamin transparansi dana desa dari hulu hingga hilir.
Menurut politisi Golkar Pulang Pisau ini, hingga sekarang masih banyak perangkat desa yang kesulitan memahami regulasi teknis pengelolaan dana desa. Hal itu dinilainya menjadi akar berbagai masalah, mulai dari keterlambatan pelaporan, kesalahan administratif, hingga potensi penyimpangan anggaran.
“Banyak desa belum paham teknis pelaporan dan perencanaan program. Kalau ini dibiarkan, akan sangat rawan terjadi kesalahan yang berujung pada kerugian negara,” tegas Satria Wandi, Minggu 11 Mei 2025.
Ia menekankan perlunya pendampingan menyeluruh dari DPMD, bukan hanya saat pencairan anggaran, tetapi juga dalam penyusunan rencana kerja, penggunaan dana, hingga pelaporan. Pendekatan ini dinilai penting agar dana desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Tak hanya itu, Satria Wandi juga meminta agar DPMD memastikan proses pencairan dana desa berjalan transparan dan tepat waktu. Sebab keterlambatan pencairan bisa berdampak pada terhambatnya program-program pembangunan di tingkat desa.
“Kalau dananya terlambat, pembangunan juga tertunda. Yang rugi masyarakat. Jadi semua tahapan harus transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Ia berharap dengan pendampingan yang lebih intens dan sistem transparansi yang diperkuat, dana desa benar-benar menjadi alat pemerataan pembangunan, bukan justru menjadi sumber masalah. (ds)












