Kasus Penyegelan PT BAP oleh Ormas Grib Jaya di Berlanjut ke Penyidikan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat diwawancarai awak media.

– Kepolisian Daerah (Polda Kalteng) resmi menaikkan status kasus penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten ke tahap penyidikan. Aksi penyegelan tersebut dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) DPD Grib Jaya Kalteng  pada 26 April 2025 lalu.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, peningkatan status tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) dan didukung oleh keterangan saksi serta bukti yang telah dikumpulkan.

“Dari hasil klarifikasi saksi dan juga barang bukti yang kita dapat, kita sudah memutuskan kasus ini dinaikan ke proses penyidikan,” ujar Irjen Iwan, Selasa 12 Mei 2025.

Proses penyelidikan sebelumnya dilakukan berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/A/6/V/2025/SPKT/POLRES /POLDA KALTENG dan LP/B/8/V/2025/SPKT/POLRES /POLDA KALTENG, keduanya tertanggal 3 Mei 2025.

Polda Kalteng pun telah menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat, yakni Sdr. R, YR, EM, dan YES, untuk diperiksa lebih lanjut pada Rabu, 14 Mei 2025.

Irjen Iwan menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap kasus penyegelan PT BAP akan dilakukan secara pro justitia.

“Kita akan melakukan proses pemeriksaan secara pro justitia, kemudian kita kumpukan kembali alat bukti dan nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan yang merugikan, terutama jika mengarah pada aksi premanisme.

“Jagan ragu-ragu jangan takut apabila ada tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat apalagi ini tindakan yang masuk kategori premanisme. Jangan takut melapor. Bahkan saya tidak perlu melapor, jika (masyarakat) memiliki keraguan, cukup memberikan informasi saja, saya akan melakukan tindakan penegakkan tegas,” tegasnya.

baca juga ...  Dinas PUPR Kalteng Minta Angkutan Berat Patuhi Batas Tonase Lewati Jalan Palangka Raya-Gunung Mas

Kapolda juga mengingatkan bahwa tindakan premanisme seringkali membuat korban merasa takut untuk melapor. Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan seluruh jajarannya agar menangani kasus tindakan premanisme secara tegas.

“Saya mengimbau ormas yang ada di Kalteng, saya berharap ormas ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat di Kalteng ini,” tandasnya.(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!