PALANGKA RAYA – Sebuah sepeda motor yang terparkir tanpa kejelasan pemilik selama lebih dari dua bulan dievakuasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aipda Sutrisno Piliang. Kendaraan tersebut ditemukan di depan barak milik warga di Jalan G. Obos XB, RT 05 RW XII, Kelurahan Menteng, Selasa 13 Mei 2025.
“Sepeda motor tersebut dilaporkan warga telah berada di lokasi selama lebih dari dua bulan tanpa kejelasan pemiliknya,” ujar Aipda Sutrisno Piliang.
Evakuasi dilakukan atas permintaan warga untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sepeda motor dengan nomor Polisi KH 2118 AO kemudian diamankan sementara di rumah Ketua RT sebagai langkah awal penanganan.
“Sepeda motor yang dibiarkan begitu lama tanpa kejelasan pemilik dapat memicu kecurigaan warga,” tambah Sutrisno.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap kekhawatiran masyarakat dan upaya menjaga situasi tetap kondusif.
“Oleh karena itu, kami melakukan evakuasi untuk mengamankannya di bawah pengawasan Ketua RT sambil menelusuri informasi lebih lanjut terkait kendaraan tersebut,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kepemilikan kendaraan dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melapor.
(Syauqi)












