Ini Pesan Kapolres Kobar saat Rilis Pemusnahan Narkoba

MAN/BERITASAMPIT : Kapolres Kobar AKBP Theodorus Proyo Santosa, Kasat Narkoka AKP Ancas Apta Nirbaya, Kepala Loka POM Kobar Chatulis Indra Jaya, Perwakilan dari Kejari serta Kadis saat pemusnahan barang bukti Narkoba.

PANGKALAN BUN – Polres Kobar menggelar Press Release Pemusnahan Narkoba, Rabu 14 Mei 2025.

Dari hasil operasi bulan Maret hingga Mei 2025, sedikitnya 217,72 narkotika jenis sabu diamankan. Sabu yang dimusnahkan sebanyak 177,63 gram, sedangkan sisanya dijadikan sebagai barang bukti.

Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan barang bukti narkoba tersebut berasal dari sejumlah pengedar asal Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Para pelaku memperoleh narkotika ini dari luar wilayah Polres Kobar, lalu diedarkan secara eceran dengan harga bervariasi, mulai dari seratus ribu hingga satu juta rupiah,” jelas Kapolres.

Diterangkan, bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji menggunakan alat tes untuk memastikan bahwa zat tersebut benar merupakan narkotika.

Proses pemusnahan pun dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur dengan cairan pembersih lantai hingga larut dan tak dapat digunakan kembali.

Kapolres Barat (Kobar), mengimbau masyarakat untuk tidak coba-coba menggunakan narkoba, sebab bahaya narkoba dapat menyerang siapa saja.

“Dan selagi masih ada, pihak atau pemakai narkoba, jujur saja sulit untuk ditertibkan. Namun tentunya kami jajaran Polres Kobar selalu siap unrtuk menangkal peredaran narkoba di Kabupaten Kobar,“ ujar Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, salah satu cara mencegah narkoba diawali dari kelurga. Orang tua diminta ekstra ketat memperhatian perkembangan anak-anak, khususnya yang masih sekolah.

“Misalnya melarang anak-anaknya merokok  atau tanyakan apabila anak pulang larut malam,“ kata Kapolres.

“ Jadi pada intinya, untuk memerangi narkoba harus ada kebersamaan dari semua pihak khususnya masyarakat, sehingga kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba ke Kabupaten Kobar,“ tegas Kapolres.

baca juga ...  Muskab PMI, Bupati Kobar Harapkan Evaluasi-Penyempurnaan Program Kerja yang Realistis dan Inovatif

Pemusnahan narkoba ini juga diikuti Sat Narkoba AKP Ancas Apta Nirbaya, Kabag Humas P.Siregar, Kadis Kabupaten Kobar Achmad Rois, Kepala Loka POM Kabupaten Kobar Chatulizs Indra Jaya, dan perwakilan dari Kejari serta BNN Kabupaten Kobar. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!