PALANGKA RAYA – Sebanyak 41 juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2025 secara resmi diambil sumpah/janjinya oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 14 Mei 2025. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya netralitas, sportivitas, dan objektivitas para juri dalam menilai lomba.
Mewakili Plt. Sekda Kalteng, Yuas menyampaikan bahwa penyelenggaraan FBIM 2025 merupakan bentuk dukungan dan perhatian Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap pengembangan serta pelestarian budaya dan pariwisata daerah. Festival ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalteng.
“Demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan FBIM tahun 2025 ini sudah pasti diperlukan dukungan pihak-pihak yang terlibat demi kelancaran ini. Salah satu pihak tersebut adalah dewan juri FBIM, keterlibatan juri pada FBIM sangatlah penting,” ujar Yuas.
Ia menambahkan, juri memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan para pemenang di setiap perlombaan yang digelar selama festival berlangsung.
“Karena itu sangat diperlukan juri yang menjunjung tinggi netralitas, sportivitas, dan objektivitas demi menentukan pemenang yang kompeten dan layak untuk menjadi juara. Sehingga seorang juri juga harus memiliki integritas,” lanjutnya.
Menurutnya, integritas adalah nilai dasar yang harus tertanam dalam diri setiap juri agar proses penilaian berjalan adil dan profesional.
Pengambilan sumpah/janji dilakukan langsung oleh Yuas Elko didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng. Diharapkan, para juri dapat memberikan penilaian objektif demi terpilihnya pemenang-pemenang terbaik di FBIM 2025.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng, perwakilan perangkat daerah terkait, panitia/koordinator FBIM 2025, serta para juri dan wasit yang akan bertugas selama festival berlangsung.
(Syauqi)












