Didiskualifikasi karena Uang, Teras Narang Geram: Ini Luka Bagi Demokrasi dan Citra Kalteng!

IST/BERITA SEMPIT - Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang.

– Anggota DPD RI asal (Kalteng), Agustin Teras Narang, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya praktik uang pada pemilihan kepala daerah di . Ia menilai, fenomena tersebut tidak lagi sehat dan mencederai demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan Teras menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang mendiskualifikasi dua pasangan calon bupati dan wakil bupati (Barut) karena terbukti melakukan uang. MK juga memerintahkan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan calon yang baru.

Teras menyebut, kejadian tersebut merupakan hal yang memalukan bagi Provinsi Kalteng.

“Saya secara pribadi, merasakan keprihatinan mendalam, membaca informasi seputar putusan MK ini. uang dalam Pemilihan Bupati di ini mengagetkan bukan hanya kita di daerah, tapi juga warga republik,” tulis Teras di akun Facebook pribadinya dikutip, Kamis, 15 Mei 2025.

Ia menyoroti pengakuan warga yang mengaku menerima uang belasan hingga puluhan juta rupiah demi memilih kandidat tertentu. Hal itu, menurutnya, mencerminkan lemahnya pemahaman demokrasi di akar rumput.

ini harus jadi perhatian dan evaluasi serius bagi pemangku kepentingan dalam mendesain model demokrasi yang lebih baik dan lebih sehat,” tegasnya

Teras juga menyinggung lemahnya komitmen penyelenggara dan pengawas pemilu maupun kontestan dalam menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan bersih.

“Pada Pemilihan Bupati yang akan diulang sesuai putusan MK serta pemilihan kepala daerah yang akan datang, saya sungguh berharap praktik uang ini tidak terjadi lagi,” lanjutnya.

Ia menilai pendidikan masyarakat harus diperkuat melalui peran tokoh masyarakat dan tokoh agama, demi meningkatkan kesadaran warga. Selain itu, integritas penyelenggara dan otoritas pengawas pemilu juga harus diperkuat.

baca juga ...  Momentum Hari Jadi Kalteng ke-68, Arton S Dohong Serukan Konsolidasi Pembangunan Berbasis Kolaborasi

Teras turut menegaskan pentingnya penerapan sanksi yang lebih tegas, tidak hanya kepada calon, tetapi juga partai pengusung dan pendukung yang terlibat dalam praktik uang.

“Bahkan bila diperlukan, sanksi adat juga dapat diberlakukan bagi pihak-pihak yang terlibat, agar semangat belom bahadat dan falsafah humabetang tidak diabaikan begitu saja. Mari bersama membenahi pendidikan dan praktik berpolitik yang bermartabat di daerah kita,” pungkasnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!