MUARA TEWEH – Pj Sekda Jufriansyah, didampingi Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara, Rayadi mengikuti Rakor Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) secara virtual, Kamis 15 Mei 2025.
Plh Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Abdul Gafur, menjelaskan pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri serta hasil kesepakatan lintas lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam.
“Satgas ini bertujuan untuk menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar SOP organisasi. Jika ditemukan deviasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan menghambat investasi, maka penindakan hukum dapat dilakukan,” jelasnya.
Pj Sekretaris Daerah Barito Utara Jufriansyah mengatakan, Pemkab Barito Utara siap mendukung dan melaksanakan kebijakan maupun arahan dari pemerintah pusat.
“Hasil rakor hari ini akan kami laporkan kepada Pj Bupati dan arahan Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas dari pemerintah pusat akan segera kami laksanakan,” ujar Jufriansyah.
Terpisah, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari arahan presiden, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan segera menindaklanjuti arahan tersebut.
“Akan segera kita tindak lanjut, Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas tersebut nantinya akan dipimpin oleh aparat penegak hukum, tentu dimulai dari pemetaan wilayah rawan, penentuan lokasi prioritas, hingga langkah-langkah konkret penanganannya,” jelas Muhlis. (isk)












