PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kaltemg) resmi menetapkan AJ sebagai tersangka pembunuhan terhadap NM (29), yang jasadnya ditemukan di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau, Senin 12 Mei 2025.
Ditreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan tersangka nekat membunuh kekasihnya lantaran korban cemburu buta terhadap tersangka saat di kos-kosan.
“Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dikarenakan ada cekcok atau perselisihan, yang mana korban cemburu atas perbuatan tersangka kemudian terjadi pemukulan dan tersangka mencekik dan akhirnya korban meninggal,” ujar Kombes Nuredy saat konferensi pers, Jumat, 16 Mei 2025.
Usai mencekik korban hingga meninggal, pada malamnya tersangka langsung membuat mayat korban di jalan Trans Kalimantan tepatnya di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau yang keesokan paginya ditemukan oleh masyarakat.
“Dari hasil forensik, diketahui korban sedang hamil dengan usia kandungan 4 bulan dengan jenis kelamin yang diidentifikasi adalah laki-laki,” jelasnya.
Setelah membuang jasad korban, AJ melarikan diri ke Yogyakarta melalui Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh Polda Kalteng berhasil mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pada 13 Mei, tim Ditreskrimum Polda Kalteng bekerja sama dengan penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan tim Resmob Polresta Yogyakarta berhasil menangkap AJ di sebuah kafe di wilayah Sleman. Tersangka sempat diamankan di Polres Kulon Progo sebelum akhirnya dibawa kembali ke Kalteng.
Sementara Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji menjelaskan, rangkaian peristiwa terjadi sejak 9 hingga 12 Mei. Pertengkaran antara korban dan pelaku mulai memanas pada Jumat 9 Mei berujung pada kematian korban yang mayatnya ditemukan pada 12 Mei.
“Pelaku membuang jasad korban menggunakan mobil, yang kini telah kami amankan sebagai barang bukti. Setelah itu mobil ditinggal di Bandara di Banjarmasin, Namun ini sudah kita amankan, petunjuk lain dan dua alat bukti dan lain sebagainya,” terangnya.
(Syauqi)












