Polda Kalteng Gelar Konferensi Pers Kasus Penemuan Mayat di Jalan Trans Kalimantan

IST/BERITASAMPIT - Pers rilis oleh Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda dalam mengungkap kasus pembunuhan Nurmaliza.

– Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda mengungkap detail mengerikan dalam kasus pembunuhan Nurmaliza dalam konferensi pers yang digelar, Jumat 16 Mei 2025. Dihadiri langsung oleh Dirreskrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah dan Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, polisi menyatakan bahwa motif utama pembunuhan adalah kecemburuan atas perselingkuhan.

Korban ditemukan oleh warga pada pagi hari 12 Mei 2025, tepat di RT 003, Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten . Kondisinya mengenaskan, dan hasil otopsi menunjukkan adanya bekas kekerasan fisik yang menyebabkan kematian. Fakta yang lebih memilukan, Nurmaliza tengah mengandung janin laki-laki berusia empat bulan saat nyawanya direnggut.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, AJ ditetapkan sebagai pelaku utama. Ia merupakan kekasih korban yang juga tinggal satu kos. Menurut pengakuan pelaku, cekcok hebat terjadi pada malam 10 Mei 2025 karena cemburu dan dugaan adanya hubungan lain yang melibatkan korban. Amarah AJ memuncak dan berubah menjadi tindakan brutal.

Motif cemburu karena dugaan perselingkuhan jadi latar belakang pembunuhan tragis yang menimpa Nurmaliza (29). Wanita muda itu tewas dibunuh saat sedang mengandung janin laki-laki berusia empat bulan. Kasus ini membuka tabir kelam hubungan asmara yang berujung maut.

Kecemburuan yang memuncak dalam hubungan asmara berubah menjadi tragedi berdarah. Nurmaliza (29), ditemukan tewas mengenaskan di pinggir Jalan Trans Kalimantan. Pelaku pembunuhan tak lain adalah kekasihnya sendiri, AJ, yang diliputi emosi karena dugaan perselingkuhan.

“Pelaku memukul, mencekik, lalu membekap korban hingga tewas. Setelah memastikan Nurmaliza tak bernyawa, ia membawa jenazah menggunakan mobil dan membuangnya di tepi jalan pada malam yang sama,” ungkap Kombes Nuredy.

baca juga ...  Tersangka Kasus Korupsi Disdik Melawan

Pelarian AJ tak berlangsung lama. Berkat kerja sama dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, pelaku berhasil dibekuk sehari setelah jasad korban ditemukan. Ia ditangkap di sebuah kafe di Sleman saat sedang bermain game online. Penangkapan ini memicu gelombang emosi di media sosial karena sifat dingin pelaku pasca melakukan kejahatan keji.

Polisi menegaskan bahwa AJ akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai KUHP. Kondisi korban yang sedang hamil turut memberatkan ancaman hukuman.

“Kami tidak main-main. Ini pembunuhan terhadap dua nyawa sekaligus,” tegas Kombes Nuredy.

Kasus ini menyoroti sisi kelam dari relasi yang dirusak oleh cemburu dan kekerasan. Tragedi Nurmaliza bukan hanya tentang pembunuhan, tapi juga tentang kegagalan dalam mengenali tanda-tanda hubungan yang berbahaya sebelum segalanya terlambat. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!