PULANG PISAU – Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menyatakan dukungan penuh terhadap penyelesaian damai dalam kasus hukum yang melibatkan salah satu tokoh Ormas MABB, menyusul aksi unjuk rasa yang digelar di PT. Agro Green Lestari (AGL), Desa Ramang, Rabu 14 Mei 2025 lalu.
Tandean menilai aksi penyampaian aspirasi warga merupakan bagian dari demokrasi, namun tetap harus dilakukan dengan tertib dan menjunjung tinggi hukum. “Kami mendorong penyelesaian secara musyawarah. Jalur Restorative Justice (RJ) adalah opsi yang layak diambil jika kedua belah pihak bersedia berdamai,” ujarnya, Jumat 16 Mei 2025.
Ketua DPRD hadir langsung dalam forum dialog antara pihak perusahaan dan perwakilan ormas yang difasilitasi oleh aparat kepolisian. Ia menyampaikan bahwa DPRD siap menjadi jembatan komunikasi antara warga dan perusahaan agar konflik tidak meluas.
Lebih lanjut, Tandean mengapresiasi sikap sigap Kapolres Pulang Pisau yang mengedepankan pendekatan humanis selama proses pengamanan aksi. Menurutnya, model kepemimpinan seperti ini layak dicontoh karena mampu meredam potensi kericuhan.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing isu provokatif. Menurutnya, ketertiban umum harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan.
Aksi damai Ormas MABB pun berakhir dengan tertib tanpa insiden berarti. Upaya mediasi dan komunikasi aktif antara pihak-pihak terkait disebut menjadi kunci keberhasilan menjaga situasi tetap kondusif. (ds)












