PANGKALAN BUN – Pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam waktu dekat ini akan menyiapkan lahan untuk pengembangan pembangunan kawasan industri, baik industri induk maupun penyangga , hal tersebut karena Kobar memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, sehingga potensi yang ada akan di kelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Kobar Hj.Nurhidayah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar mengatakan Kawasan Industri tersebut akan di bangun di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kumai . Sebagai persiapan saat ini pemerintah daerah tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kobar tahun 2024-2044.
“Semoga Ranperda tersebut segera di selesaikan pembahasannya bersama DPRD Kobar, sehingga saat kekuatan hukumnya telah ada maka kami tinggal merealisasikannya di lapangan, dimana Kawasan Industri ini di bangun sebagai kawasan industri induk dan penyangga ,ini kekuatan untuk mendongkrak perekonomian daerah yang bermuara untuk percepatan kesejahteraan masyarakat,” kata Rody Iskandar usai menghadiri Rapat Paripurna Ke 3 masa sidang III tahun sidang 2024/2025.
Sekda menyampaikan juga bahwa Kobar sebagai salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dapat digerakan untuk menumbuhkan kemajuan secara efektif, efisien, dan tepat agar memiliki nilai tambah bagi perekonomian daerah dan kemajuan industri daerah.
Menurut Sekda Kobar, dalam merencanakan pembangunan maupun pengembangan industri di daerah harus memenuhi unsur–unsur dan pertimbangan efektivitas dari berbagai segi, diantaranya adalah kemudahan untuk memperoleh kavling industri siap bangun yang sudah dilengkapi berbagai prasarana dan sarana penunjang, memberi kepastian hukum, lokasi tempat usaha.
“Dengan adanya regulasi hukum yang kuat dalam pengembangan kawasan industri sehingga kedepannya akan terhindar dari segala bentuk gangguan dan diperolehnya rasa amenitas bagi dunia usaha, selain itu mengatasi permasalahan tata ruang dan sekaligus mengatasi permasalahan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan industri,” ujar Rody Iskandar.
Lanjut Rody Iskandar , pembangunan industri daerah sebagai pedoman untuk mendorong pertumbuhan sektor industri lebih terarah, terpadu, dan memberikan hasil guna yang lebih optimal bagi daerah.
“Dengan berdirinya kawasan Industri ini nantinya akan berdampak baik terutama dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan, selain itu juga hasil dari potensi sumber daya alam yang ada di Kobar ini akan di kelola terlebih dahulu sebelum di kirim keluar daerah,” pungkas Sekda Kobar Rody Iskandar. (man)












