PURUK CAHU – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos, menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi atas pemberhentian ratusan tenaga kontrak (Tekon) yang telah dirumahkan sejak 1 April 2025.
Rejikinoor, yang akrab disapa Kinoi, menegaskan bahwa pihak legislatif siap menjadwalkan RDP dalam waktu dekat bersama pihak eksekutif. “Nanti kita akan jadwalkan secepatnya bersama pihak eksekutif, terkait rencana RDP yang disampaikan oleh Bupati Murung Raya,” ujarnya, Selasa (8/3/2025).
Ia berharap, dalam forum RDP nanti, Pemerintah Kabupaten Murung Raya sudah menyiapkan sejumlah solusi alternatif yang matang dan sesuai regulasi. “Kami mengapresiasi langkah cepat Pemkab Mura dalam merespon kondisi ini. Harapannya, melalui RDP nanti, bisa ditemukan solusi yang tetap dalam koridor hukum,” tambahnya.
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan bahwa pemberhentian tenaga kontrak tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat, sesuai aturan dari Kementerian PAN-RB. Namun demikian, menurutnya dari sisi kemampuan anggaran daerah, APBD Murung Raya sebenarnya masih sanggup untuk mengakomodir kebutuhan gaji para tenaga non-ASN.
“Kami di Komisi I DPRD akan berupaya maksimal mencari jalan terbaik. Semoga nantinya ada solusi yang win-win, sehingga Pemkab Mura bisa mengambil kebijakan yang bijaksana dan manusiawi,” tegas Kinoi.












