KUALA KURUN – Polres Gunung Mas telah melakukan pemusnahan barang bukti sitaan narkoba jenis sabu dengan jumlah berat total 60,13 gram yang disita dari tiga tersangka, yakni KS (42), JS (39), dan SH (35).
Kapolres GunungMas, AKBP Heru Eko Wibowo, menyatakan bahwa dari penangkapan ketiga tersangka tersebut, total barang bukti sitaan narkotika seberat 60,13 gram telah diamankan.
“Untuk tersangka KS, kami memusnahkan empat paket sabu dengan berat kotor 17,12 gram dan berat bersih 15,96 gram,”ungkap nya.
Kemudian, untuk tersangka JS, dimusnahka 18 paket sabu dengan berat kotor seberat 13,36 gram dan berat bersih 9,42 gram.
Sedangkan, tersangka SH dimusnahkan 21 paket sabu dengan berat kotor seberat 28,65 gram dan berat bersih 23,84 gram.
“Proses pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan larutan cairan pembersih dihadiri oleh para tersangka, hakim, jaksa, dan pihak terkait,” bebernya.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa, Polres Gunung Mas berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan dengan bukti yang akurat siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, Polres Gunung Mas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas dia. (ale)












