Perusahaan di Sepakat Bangun Jalan Hauling dan Rawat Jalan Provinsi

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, usai Rapat Koordinasi Tertutup antara Pemprov dan perwakilan perusahaan dari sektor perkebunan kelapa sawit, tambang, dan kehutanan, di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa sore, 20 Mei 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) bersama 24 Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten mencapai kesepakatan strategis untuk membangun jalan hauling atau jalan khusus serta melakukan perawatan jalan provinsi pada ruas Bukit Liti–Bawan–Kuala Kurun.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Tertutup antara Pemprov dan pimpinan perusahaan dari sektor perkebunan kelapa sawit, tambang, dan kehutanan, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa sore, 20 Mei 2025.

“Sudah ada kesepakatan bersama perusahaan dari berbagai sektor dengan . Mereka akan menggunakan jalan provinsi dengan syarat mematuhi batas muatan, sembari menyiapkan pembangunan jalan hauling khusus,” kata Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Amlung, kepada wartawan Berita Sampit usai rapat.

Leo menjelaskan, sembari menunggu pembangunan jalan hauling rampung, perusahaan diperbolehkan menggunakan jalan provinsi Bukit Liti–Bawan–Kuala Kurun, dengan syarat tonase kendaraan tidak melebihi 8 hingga 10 ton.

“Mereka bisa menggunakan jalan provinsi, tapi muatan harus sesuai aturan. Kita akan awasi dengan jembatan timbang untuk memastikan kendaraan tidak membawa muatan berlebih yang bisa merusak jalan,” ujarnya.

Jalan hauling direncanakan dibangun di trase Lahei Mangkutup (Simpang Batengkong)–Sei Hanyo, sepanjang ±180 kilometer, dan akan menjadi jalur khusus untuk angkutan berat hasil produksi sektor industri.

Pembangunan jalan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga atau konsorsium perusahaan, tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pembangunan jalan hauling ini akan sangat membantu efisiensi logistik. Nantinya angkutan bisa dilakukan menggunakan tongkang melalui Sungai Mangkutup hingga kapasitas 100 ribu ton. Ini efisien dan sangat menghemat biaya,” kata Leo.

Menurutnya, sebagian pelaku usaha bahkan menyayangkan bahwa kebijakan ini baru terealisasi saat ini, namun Pemprov menegaskan bahwa langkah ini tetap relevan sebagai solusi jangka panjang.

baca juga ...  Gubernur Agustiar: Pembangunan Harus Merata hingga ke Pedalaman Kalteng

“Ada yang bertanya, ‘mengapa baru sekarang kebijakannya?'. Tapi seperti disampaikan Gubernur, tidak ada kata terlambat. Kita bergerak sekarang untuk masa depan,” ucapnya menirukan pernyataan gubernur.

Jalan hauling ini sekaligus menjadi solusi atas persoalan lalu lintas campuran (mix traffic) yang selama ini terjadi di ruas jalan umum. Pemprov menyebut kondisi jalan saat ini sudah kritis dan berisiko tinggi terhadap kerusakan, kemacetan, hingga konflik sosial.

“Dengan adanya jalan khusus ini, kita bisa memisahkan lalu lintas angkutan berat dari kendaraan umum. Ini penting untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya,” jelas Leo.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek strategis ini, Tim Percepatan Pemanfaatan Jalan Khusus telah dibentuk oleh .

Tim ini akan bertugas memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai rencana serta mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan teknis dan administratif.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha ini dapat menjaga infrastruktur daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Leo.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!