LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Kementerian Sosial RI menggelar rapat koordinasi membahas penanggulangan kemiskinan di wilayah setempat.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, didampingi Kepala Dinas Sosial dan sejumlah pejabat terkait, serta Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Rizky memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi Pemkab Lamandau, terutama yang berkaitan dengan kemiskinan struktural di wilayah pedesaan.
“Saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Lamandau berada di angka 3,25 persen. Ini menjadikan Lamandau sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah,” ungkap Bupati Rizky, Senin 20 Mei 2025.
Meski demikian, ia menekankan masih banyak persoalan yang memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, khususnya terkait status kawasan yang menjerat sejumlah wilayah permukiman warga.
“Kemiskinan di Lamandau mayoritas terjadi di desa–desa yang berada dalam kawasan hutan, baik hutan lindung maupun kawasan hutan produksi. Ini menjadi hambatan serius dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Bupati juga menyoroti sulitnya masyarakat memperoleh legalitas atas lahan yang mereka tempati. Menurutnya, banyak warga yang memiliki rumah dan tanah, namun tidak dapat mengurus sertifikasi karena wilayahnya berstatus kawasan hutan.
“Bahkan ada desa yang secara administratif berada dalam kawasan hutan lindung. Ini tentu menyulitkan warga dalam memanfaatkan aset yang mereka miliki,” tambahnya.
Bupati Rizky berharap, dengan adanya kepastian hak agraria, masyarakat bisa lebih mandiri dalam mengelola aset, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi daerah. (andre)












