PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mematangkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Upaya ini dilakukan lewat Rapat Konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri.
Rapat konsultasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kalteng, Leonard S. Ampung, Selasa 20 Mei 2025.
Dalam paparannya, Leonard menegaskan pentingnya pertemuan ini sebagai forum strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Pertemuan ini sangatlah penting dan menjadi wadah diskusi kita dalam rangka konsultasi RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah demi menjaga kualitas dokumen perencanaan lima tahunan ini, sekaligus sebagai bahan penyelarasan awal terhadap RPJMN,” ujar Leonard.
Pria yang juga menjabat sebagai Plt Sekda Kalteng ini juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus ditopang dengan kesiapan pendanaan yang matang agar dapat diimplementasikan secara optimal.
“Apa yang kita rumuskan dalam perencanaan ini tidak akan berjalan baik bila tidak ditopang dengan pendanaan yang baik. Dalam hal ini, kami sudah menyusun proyeksi pendanaan dari tahun 2026 hingga 2030,” tegasnya.
Proyeksi pendanaan tersebut disusun berdasarkan analisis dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran tahun 2025 serta berbagai dinamika fiskal yang berpotensi memengaruhi situasi keuangan daerah dalam lima tahun ke depan.
Langkah ini merupakan keseriusan Pemprov Kalteng dalam memastikan dokumen perencanaan yang tidak hanya komprehensif di atas kertas, tetapi juga realistis dari sisi pembiayaan dan implementasi.
Rapat konsultasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD sebelum nantinya ditetapkan sebagai pedoman kebijakan pembangunan Provinsi Kalteng periode 2025-2029.
(Syauqi)












