Hadapi Bonus Demografi, Pemprov Kalteng Siapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

IST/BERITA SAMPIT - Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang), Yuas Elko (tengah) saat membuka Workshop Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi bonus demografi melalui penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025.

Upaya ini diwujudkan dalam kegiatan workshop yang resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang), Yuas Elko, di Aula Bapperida Kalteng, Selasa 20 Mei 2025.

Dalam sambutannya mewakili Plt. Sekda, Leonard S Apung, Yuas Elko menyampaikan bahwa Indonesia saat ini tengah memasuki periode bonus demografi, yang merupakan peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Potensi ini hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila penduduk usia produktif memiliki akses yang memadai terhadap , pendidikan, pelatihan keterampilan, dan lapangan kerja,” jelas Yuas.

Namun di sisi lain, lanjutnya, Indonesia juga menghadapi tantangan berupa fenomena ageing population, yang ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia. Kondisi ini dapat menciptakan beban ketergantungan pada penduduk usia produktif.

Ia menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 telah mengamanatkan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di setiap tingkatan wilayah, sebagai upaya merekayasa dinamika kependudukan secara tepat sasaran.

Melalui GDPK tersebut, Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyusun perencanaan pembangunan kependudukan jangka panjang selama 25 tahun dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah serta sinkron dengan sistem perencanaan dan daerah.

“GDPK dinilai berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang sinergis, konvergen, dan berkesinambungan. Namun, GDPK masih bersifat konseptual, sehingga diperlukan penyusunan peta jalan kependudukan dan pembangunan keluarga yang diperbarui setiap lima tahun dan memuat rencana aksi yang lebih teknis,” paparnya.

Yuas juga menyebutkan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 merupakan momentum strategis untuk mengintegrasikan target peta jalan kependudukan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

baca juga ...  Daya Beli Petani Kalteng Melemah, Empat Subsektor Terkoreksi di Juni 2025


“Pemerintah Provinsi sepenuhnya menyambut baik perihal pengintegrasian indikator Bangga Kencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan menggerakkan perangkat daerah yang tugas fungsinya terkait dengan penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan,” ucapnya.

Plt. Sekda melalui Yuas Elko berharap, workshop ini dapat menghasilkan kesamaan persepsi dalam penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, serta mendorong peningkatan kualitas proses penyusunan dan pemanfaatan GDPK lima pilar.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, yang hadir sebagai keynote speaker, menekankan pentingnya penerapan konsep people-centered development dalam pembangunan kependudukan.

“Pembangunan itu berfokus kepada manusia, artinya pembangunan provinsi/kabupaten/kota ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa masyarakat bukan hanya objek, tetapi juga subjek pembangunan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam setiap proses pembangunan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng, para Sekda kabupaten/kota se-Kalteng atau perwakilannya, serta Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Kalteng.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!