PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kadishut Kalteng), Agustan Saining, mendampingi Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam kegiatan pelepasliaran lima ekor orangutan ke habitat alaminya, Rabu 21 Mei 2025.
Acara berlangsung di kawasan Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, sebagai bentuk nyata komitmen pelestarian lingkungan dan satwa liar endemik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), yang telah ke-45 kalinya melakukan pelepasliaran orangutan di wilayah tersebut. Adapun lokasi akhir pelepasliaran adalah Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah memiliki kekayaan hutan seluas 15,3 juta hektare, dengan 11,9 juta hektare di antaranya merupakan kawasan hutan yang terbagi menjadi Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi.
“Wilayah hutan ini menjadi penyangga kehidupan, pengatur tata air, serta rumah bagi flora dan fauna langka bernilai konservasi tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Kadishut Kalteng, Agustan Saining, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bagian dari strategi pengelolaan hutan berkelanjutan dan pemulihan ekosistem.
“Pelepasliaran ini merupakan langkah penting untuk memperkuat fungsi ekologis hutan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Sebagai bentuk pelestarian menyeluruh, kegiatan juga dilengkapi dengan penanaman pohon untuk memperluas tutupan vegetasi dan penebaran benih ikan lokal di perairan sekitar kawasan hutan kota,” ungkapnya. (yud)












