PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seruyan. Sejumlah camat diketahui telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan bahwa tim penyelidik telah memeriksa beberapa pejabat di tingkat kecamatan terkait kasus tersebut.
“Iya ada beberapa (camat) yang sudah dimintai keterangan,” ujar Dodik, Kamis, 22 Mei 2025.
Namun demikian, Dodik tidak merinci camat mana saja yang telah diperiksa. Ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena proses masih berada pada tahap penyelidikan.
“Itu masih ranahnya penyelidik, kita tidak bisa memberikan komentar banyak. Tunggu sampai nanti tim penyelidik untuk menaikan perkaranya ke tingkat yang lebih tinggi,” katanya.
Saat ditanya apakah sudah ada pihak dari Diskominfo yang turut diperiksa, Dodik enggan memberikan jawaban pasti.
“Kita belum bisa memberikan komentar banyak,” ujarnya singkat.
Untuk sementara, kata dia, pihak yang telah dimintai keterangan berasal dari unsur camat. “Iya,” jawab Dodik singkat saat ditanya apakah baru camat yang diperiksa.
(Syauqi)












