PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya terhadap penegakan aturan lalu lintas, terutama terkait pelanggaran batas tonase kendaraan.
Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya yang melintasi jalan-jalan strategis penghubung ekonomi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas pada Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam sidak itu, Gubernur mendapati sejumlah kendaraan berat milik perusahaan swasta masih nekat mengangkut muatan melebihi batas maksimal 10 ton, sebagaimana telah ditetapkan dalam kesepakatan bersama.
“Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan,” tegas Agustiar.
“Tidak boleh ada lagi kendaraan yang membawa muatan berlebih karena dampaknya sangat merugikan masyarakat luas dan mempercepat kerusakan jalan,” tambahnya.
Gubernur juga menyoroti keberadaan kendaraan berat yang beroperasi di Kalteng tetapi tidak menggunakan pelat nomor daerah. Ia menilai hal ini merugikan daerah karena tidak ada kontribusi dalam bentuk pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap semua angkutan yang beroperasi di Kalteng ke depan dapat menggunakan pelat nomor Kalimantan Tengah. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan fiskal. Mereka memakai jalan kita, merusaknya, tapi tidak membayar pajak ke daerah. Ini tidak adil,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Kalteng akan memperketat pengawasan di jalur-jalur vital, seperti ruas Palangka Raya–Kuala Kurun, yang kerap dilintasi kendaraan angkutan hasil industri dan perkebunan.
Tak hanya itu, Agustiar juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil perusahaan besar swasta (PBS) yang terbukti melanggar aturan batas tonase, sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disepakati.
Sebagai informasi, pemerintah provinsi telah mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk memperbaiki infrastruktur jalan Palangka Raya–Gunung Mas. Namun, upaya tersebut terancam sia-sia akibat ulah sebagian pelaku usaha yang tidak patuh aturan.
“Sidak ini adalah bentuk nyata keseriusan Pemprov Kalteng dalam menjaga kualitas infrastruktur daerah yang dibangun dari dana publik. Kami tidak anti-investasi, tapi semua harus patuh aturan,” tegas Agustiar.
Jangan sampai pembangunan yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru rusak oleh ketidakpatuhan sebagian pihak. Ini peringatan keras, dan akan terus kami tindak tegas,” sambungnya.
Dalam sidak tersebut, Gubernur didampingi Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong serta sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Kalteng yang terkait dengan bidang infrastruktur dan perhubungan.
(Sya'ban)












