JAKARTA – Dalam langkah nyata memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan di daerahnya, Bupati Katingan, Saiful, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI pada Rabu, 28 Mei 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menuntaskan persoalan kekurangan tenaga medis, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Fokus utama konsultasi tersebut adalah membahas mekanisme penugasan khusus tenaga kesehatan, sebuah program strategis dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk memperkuat layanan kesehatan di daerah dengan akses terbatas. Kabupaten Katingan menjadi salah satu daerah yang termasuk dalam kategori Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dalam penyediaan layanan kesehatan yang merata.
Dalam pertemuan itu, Bupati Saiful secara langsung memaparkan kondisi di lapangan—mulai dari minimnya tenaga medis di Puskesmas hingga sulitnya mobilisasi layanan ke daerah-daerah dengan medan geografis yang menantang. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga kunci penting dalam pembangunan manusia di Katingan.
“Kami menyadari betul bahwa pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara. Namun, masih terdapat banyak wilayah di Katingan, terutama yang tergolong DTPK, yang kekurangan tenaga kesehatan. Melalui konsultasi ini, kami berharap ada penambahan alokasi tenaga kesehatan melalui program penugasan khusus dari Kementerian Kesehatan,” ujar Bupati Saiful.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Glorikus, menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kesehatan di Katingan tidak hanya terbatas pada dokter umum dan bidan, namun juga meliputi tenaga perawat, tenaga farmasi, ahli gizi, tenaga laboratorium, hingga tenaga sanitarian.
Ia menambahkan bahwa kendala geografis dan keterbatasan infrastruktur menjadi tantangan dalam mendistribusikan tenaga kesehatan secara merata.
“Beberapa Puskesmas di Katingan hanya memiliki satu atau dua tenaga kesehatan aktif, bahkan ada yang belum memiliki dokter tetap. Ini berdampak pada rendahnya kualitas layanan dan penanganan kasus kesehatan, terutama di daerah yang sulit dijangkau,” jelas Glorikus.
Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan merespons positif dengan mengaspirasi yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan. pihaknya menjelaskan mengenai skema dan prosedur pengusulan penugasan khusus tenaga kesehatan, serta komitmen untuk mempertimbangkan kebutuhan riil daerah dalam penempatan tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat dan mekanisme lainnya.
Menurutnya sebagai informasi, program penugasan khusus tenaga kesehatan merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah DTPK.
”Program ini mencakup penempatan tenaga kesehatan secara tim maupun individual, dengan dukungan insentif dan pelatihan khusus dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Pihaknya menyebut bahwa konsultasi ini menjadi salah satu langkah strategis yang diambil Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan.
”Dengan dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Katingan dapat terpenuhi,” pungkasnya.
(Bitro)












