Lima Tahun, Rp754 Miliar Terkuras untuk Perbaikan Jalan -Kuala Kurun

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Agustiar saat sidak di Jalan -Kuala Kurun, .

– Perbaikan Jalan -Kuala Kurun, Kabupaten , selama lima tahun terakhir telah menelan kerugian hingga Rp754 miliar. Hal tersebut diungkapkan Gubernur , Agustiar Sabran, saat melakukan kunjungan kerja ke Terminal Bus AKAP W.A Gara, Rabu, 28 Mei 2025.

Gubernur Agustiar menyampaikan bahwa sepanjang perjalanan dari menuju Kuala Kurun masih ditemukan pelanggaran serius oleh kendaraan pengangkut hasil sumber daya alam (SDA), terutama truk yang membawa muatan melebihi kapasitas maksimal jalan kelas III, yakni 8 ton.

Beberapa truk bahkan kedapatan membawa beban hingga 16 ton. Selain itu, kendaraan-kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor luar daerah (non-KH) dan tidak memiliki dokumen uji KIR yang masih berlaku. Kondisi ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap regulasi serta menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan secara berkelanjutan.

“Kerugian akibat perbaikan jalan selama lima tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp754 miliar, dana yang sebenarnya bisa dialokasikan untuk pembangunan sektor lain seperti pendidikan dan ,” ungkap Gubernur.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubunga Kalteng Yulindra Dedy menegaskan pentingnya pemeriksaan teknis kendaraan guna menjamin keselamatan di jalan raya.

“Uji KIR merupakan syarat utama dalam menjamin keselamatan operasional kendaraan, khususnya angkutan bermuatan besar dari sektor pertambangan dan kehutanan,” uujar Yulindra.

Selain fokus pada penertiban angkutan SDA, Dinas Perhubungan juga tengah mempersiapkan langkah-langkah menghadapi arus mudik Idul Adha 1446 H. Dishub akan melanjutkan pola koordinasi lintas moda seperti saat Lebaran 1445 H, melibatkan operator transportasi darat, laut, dan udara.

Sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja Gubernur, Dishub juga mempercepat realisasi kerja sama dengan perusahaan swasta untuk menjaga kelayakan jalan. Di samping itu, percepatan pembangunan koridor khusus angkutan SDA terus didorong. Infrastruktur jalur khusus ini ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2026, sebagai jalur bersama yang lebih aman dan tertata.

baca juga ...  Pemkab Gunung Mas Gelar Rapat Percepatan Perubahan Status Perusda Jadi Perseroda

Terkait pelanggaran yang ditemukan, Gubernur Agustiar menegaskan akan mengambil tindakan tegas. Empat perusahaan angkutan barang telah diberi ultimatum. Pertemuan dengan para direktur dan pemilik perusahaan juga telah dilakukan untuk memastikan komitmen mereka dalam menaati aturan.

Gubernur turut mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Balai Jalan , untuk memperketat penertiban, pengawasan muatan, serta verifikasi dokumen kendaraan.

“Tidak ada perusahaan yang boleh berada di atas negara. Seluruh kebijakan penertiban ini merupakan bentuk loyalitas terhadap arahan Presiden dan akan kami jadikan role model bagi wilayah lain di Kalimantan,” tegas Gubernur.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk media, untuk mempublikasikan pelanggaran ini agar menjadi perhatian publik dan pembelajaran bagi daerah lain.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!