Lengser dari Kursi Pj Bupati, Muhlis Bongkar Catatan Kritis Kemendagri soal PSU

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Mantan Pj Bupati Muhlis saat diwawancarai awak media.

– Mantan Penjabat (Pj) Bupati , Muhlis, mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) atau ulang di Kabupaten .

Pernyataan tersebut disampaikan Muhlis usai menghadiri pelantikan Indra Gunawan sebagai Pj Bupati yang baru di Rumah Jabatan Gubernur , Kamis malam, 29 Mei 2025.

Menanggapi pertanyaan soal adanya catatan dari Kemendagri mengenai pelaksanaan PSU yang digelar dua kali, Muhlis menjawab bahwa catatan kritis dari Mendagri adalah terciptanya suasana ya kondusif  menjelang pelaksanaan PSU.

“Catatan kritisnya beliau berharap semuanya dijaga secara aman dan kondusif dengan melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kemendagri juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kerukunan dalam proses demokrasi di .

“Harapan beliau semua tokoh masyarakat semuanya selalu menjaga kerukunan apapun yang ada dalam rangka menghasilkan pemimpin ,”

Menurut Muhlis, PSU harus dilakukan dengan cara yang benar dan tetap menjaga situasi yang aman dan damai.

“Karena itu dilakukan dengan cara yang benar baik dan terus menjaga konduktivitas dan kerukunan di ,”

Sebagai informasi, PSU dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025. Pemungutan suara ulang ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo, serta pasangan nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsya- Jaya, karena terbukti melakukan praktik uang (money politics).

PSU ini tidak lagi melibatkan kedua pasangan calon yang telah didiskualifikasi. Partai pengusung akan mengusulkan kembali pasangan calon baru yang akan bertarung dalam PSU mendatang.

baca juga ...  Kadis PUPR Kalteng: Pembangunan Infrastruktur Jalan Digenjot Demi Pemerataan dan Konektivitas

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!