PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, mengajak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk aktif mengawal program prioritas daerah, termasuk Kartu Huma Betang, sebagai wujud kolaborasi dalam membangun Bumi Tambun Bungai yang inklusif dan berkeadilan.
Ajakan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri pelantikan pengurus HMI Cabang Palangka Raya periode 2025/2026 di Aula Rahan Universitas Palangka Raya (UPR), Jumat malam, 30 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Agustiar menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memastikan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
“Saat ini, kami sedang mematangkan program Kartu Huma Betang yang akan efektif diluncurkan pada 2026. Program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat, terutama yang tidak mampu, bisa bersekolah, berobat, dan terpenuhi kebutuhan pangannya,” ujar Gubernur.
Ia mengajak kader HMI sebagai agen perubahan untuk turut berperan aktif dalam mengedukasi dan mendampingi masyarakat terkait program tersebut agar tepat sasaran.
“Kami butuh sinergi dengan seluruh elemen, termasuk mahasiswa. HMI harus ikut mengawal implementasi program agar berjalan efektif dan bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Gubernur juga menyinggung pentingnya semangat keberagaman dan gotong royong dalam membangun daerah.
Menurutnya, nilai-nilai lokal seperti Huma Betang dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus dijaga dan diwariskan oleh generasi muda.
“Kalau kita bicara pembangunan, tidak cukup hanya infrastruktur. Kita juga harus membangun karakter bangsa. Ini tugas pemuda, termasuk HMI, sebagai agen perubahan,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kontribusi HMI dalam berbagai aspek pembangunan daerah selama ini.
Ia berharap ke depan, pengurus yang baru dilantik bisa menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah dan masyarakat.
“Selamat kepada seluruh pengurus HMI yang dilantik malam ini. Semoga menjadi kader-kader terbaik yang siap mengabdi untuk Kalteng dan bangsa,” tutupnya.
(Sya'ban)












