LAMANDAU – Sebanyak 37 Penjabat (PJ) Kepala Desa resmi dilantik di Aula gedung Bapedda Kabupaten Lamandau. Senin 2 Juni 2025.
Wakil Ketua I DPRD Lamandau Lingga Pebriani menegaskan bahwa pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Pelantikan hari ini berjalan sesuai aturan. Prosesnya sudah melalui tahapan yang semestinya,” katanya usai menghadiri pelantikan.
Ia meminta para PJ Kepala Desa segera menjalankan tugas dengan maksimal dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Menurutnya, peran kepala desa sangat penting dalam memberikan pelayanan publik dan menjalankan pemerintahan di tingkat desa.
“PJ Kades harus bisa menjalankan fungsi pelayanan dengan baik. Pemerintahan desa harus tertata dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ibu yang biasa di sapa dengan Lingga ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran.
Ia mendorong agar pemerintah daerah memberikan pembekalan khusus terkait penggunaan dana desa.
Hal ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus-kasus penyalahgunaan anggaran seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Kami minta ada pembekalan bagi para kepala desa soal penggunaan anggaran. Ini penting agar tidak ada lagi masalah seperti sebelumnya,” ujarnya (andre)












