PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan bahwa penambahan pejabat Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah jabatan strategis, termasuk posisi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang ditinggalkan H. Shalahuddin, tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal tersebut ditegaskan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyikapi pengunduran diri Shalahuddin sebagai aparatur sipil negara (ASN) untuk maju sebagai bakal calon Bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Barito Utara.
“Penunjukan Plt adalah mekanisme resmi dalam birokrasi. Jadi tidak ada yang terganggu. Pemerintahan tetap berjalan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Leonard saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin sore, 2 Juni 2025.
Menurutnya, mekanisme pengisian jabatan yang lowong melalui penunjukan Plt merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang sah dan diatur secara tegas dalam regulasi kepegawaian.
Hal ini dilakukan sambil menunggu proses lelang jabatan terbuka atau seleksi terbuka (selter) untuk mengisi posisi secara definitif.
“Kita berjalan normal, semua dalam koridor regulasi. Kalau langsung menetapkan pejabat definitif tanpa melalui seleksi terbuka, itu yang justru melanggar aturan,” jelas Leonard.
Ia menambahkan, tidak hanya posisi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang akan dijabat Plt, tetapi juga beberapa jabatan lain di lingkup Pemerintah Provinsi yang masih dalam proses pengisian melalui selter.
Proses ini akan segera digelar untuk memastikan efektivitas kinerja birokrasi tetap terjaga.
“Nanti akan ada lelang jabatan, istilah kepegawaiannya selter. Kita harapkan mereka yang mendaftar nanti sudah memenuhi semua syarat, baik dari sisi pangkat, masa kerja, maupun pengalaman,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah penambahan jumlah Plt akan berdampak pada pengambilan keputusan atau eksekusi program-program prioritas pemerintah, Leonard membantah.
Menurutnya, para Plt memiliki kewenangan cukup untuk menjalankan tugas-tugas harian dan tetap berkoordinasi secara struktural.
“Plt tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Tidak ada yang terhambat. Gubernur dan Wakil Gubernur terus memonitor dan memastikan semua berjalan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, H. Shalahuddin secara resmi mengajukan pengunduran diri dari ASN setelah mendeklarasikan diri maju sebagai bakal calon Bupati Barito Utara bersama Felix Sonadie Y. Tingan.
Surat pengunduran dirinya kini sedang dalam proses di BKD Provinsi Kalteng dan menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(Sya'ban)












