Raih WTP ke-13, Pemkab Buktikan Konsistensi Pengelolaan Keuangan yang Transparan-Akuntabel

IST/BERITASAMPIT - Bupati , Masduki saat menerima WTP ke-13 kalinya dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas LKPD tahun anggaran 2024.

kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan di Aula Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi , Senin 2 Juni 2025.

Capaian WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi dan menandakan konsistensi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bupati , Masduki mengatakan bahwa Kabupaten menjadi salah satu dari sedikit kabupaten/kota yang mampu mempertahankan WTP secara konsisten.

“Alhamdulillah, kita telah menerima laporan hasil pemeriksaan, dan hasilnya WTP lagi yang ke-13, ini luar biasa dan sangat membanggakan untuk kami di Kabupaten ,” ujar Masduki.

Dijelaskannya jika, pemeriksaan atas LKPD ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Nomor 15 Tahun 2006, serta Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Tujuan utama pemeriksaan adalah untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, sekaligus memperkuat pelayanan publik,” kata Masduki.

WTP merupakan predikat tertinggi dari BPK atas LKDP yang menandakan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi , memiliki sistem pengendalian intern yang memadai, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan. (enn)

baca juga ...  Bupati Sukamara Berkantor di RSUD Sukamara Nawawi Mahmuda sebagai Upaya Benahi Managemen dan Pelayanan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!