PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menegaskan bahwa digitalisasi bertujuan untuk mendorong transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses layanan publik. Transformasi digital dalam sistem pemerintahan tak lagi sekadar pilihan, tapi sudah menjadi kebutuhan mendesak.
“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi, tapi langkah nyata untuk menjawab tantangan zaman. Yang terpenting, masyarakat bisa merasakan langsung kemudahan layanan,”ucapnya, Selasa 3 Juni 2025.
Meski begitu, dalam hal ini mengingatkan bahwa teknologi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan kolaborasi antarlembaga yang kuat.
“DPRD, akan terus mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya agar memperluas penerapan sistem digital di berbagai sektor pelayanan. Namun, penerapan itu harus dibarengi dengan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga pendukung lainnya,”tambahnya.
Teknologi harus seiring dengan peningkatan kualitas SDM. Pemerintah juga perlu menjalin kerja sama strategis dengan pihak swasta atau perguruan tinggi untuk mempercepat transformasi digital ini.
“Langkah tersebut diyakini mampu mempercepat terwujudnya pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ungkapnya. (yud)












