PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan menyusun pedoman manajemen aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
Langkah ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Akhir Penyusunan Pedoman Manajemen Aset TIK dan SDM SPBE yang dilaksanakan di Aula Kanderang Tingang, Palangka Raya, Selasa, 3 Juni 2025.
Sosialisasi tersebut digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, dan buka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti, yang hadir mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Sunarti menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap penting dalam finalisasi kajian teknis terhadap dua komponen utama penyelenggaraan SPBE, yakni manajemen aset TIK dan manajemen SDM.
“Dokumen pedoman ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan SDM yang adaptif, kompeten, dan mendukung keberhasilan tata kelola SPBE secara berkelanjutan,” tegas Sunarti.
Ia menjelaskan, pada aspek manajemen aset TIK, kajian mencakup pendataan, penataan ulang, serta pengelolaan aset seperti server, jaringan, perangkat pengguna hingga aplikasi. Semua komponen tersebut harus selaras dengan kebutuhan layanan SPBE yang terintegrasi.
Sementara itu, pada aspek manajemen SDM, pekerjaan yang dilakukan meliputi pemetaan jabatan dan peran ASN dalam ekosistem SPBE, identifikasi kesenjangan kompetensi digital, hingga penyusunan rencana pengembangan SDM secara terarah.
Sunarti juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah agar memahami peran masing-masing dalam ekosistem SPBE serta menindaklanjuti hasil kajian ini dalam bentuk program dan kegiatan nyata di lingkungan kerja masing-masing.
Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng, Rangga Lesmana, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah terhadap isi dan implementasi pedoman yang telah disusun.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai isi serta implementasi dari Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen SDM SPBE,” ungkap Rangga.
Ia berharap, dengan adanya pedoman tersebut, tata kelola SPBE di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, guna mendukung agenda transformasi digital pemerintahan yang berkelanjutan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng, narasumber, tim penyusun dari Digitama Yogyakarta, serta para peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah.
(Sya'ban)












