SERUYAN – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Polda Kalteng menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah Kabupaten Seruyan.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh polisi masyarakat (Polmas), bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan ancaman narkoba yang kini tidak hanya menyasar perkotaan, namun juga mulai merambah daerah pesisir dan perairan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum perairan Polda Kalteng serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental dan kejiwaan.
Personel Ditpolairud secara langsung berinteraksi dengan warga, menyampaikan pesan agar tidak memakai, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan narkoba karena hal tersebut melanggar hukum.
“Imbauan ini juga ditujukan khususnya kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan, agar tetap waspada dan menjauhi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika,” ucap Kepala Marnit Das Seruyan Aiptu Devi I.G mewakili Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, Sabtu 7 Juni 2025.
Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Kepala Marnit Das Seruyan itu berharap pesan Kamtibmas terkait larangan narkoba dapat tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat di Das Seruyan dapat hidup bebas dari narkoba dan mendukung terciptanya kondisi wilayah yang kondusif.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi juga menjadi mitra kami dalam memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.
Selain penyuluhan, Ditpolairud juga membagikan brosur dan leaflet tentang jenis-jenis narkoba, dampaknya bagi kesehatan, serta ancaman hukuman bagi pengguna dan pengedar.(im/bs)












